Mukomuko – 25/3/2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menggelar rapat paripurna dalam rangka, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mukomuko tahun anggaran 2024.
Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
LKPJ yang disampaikan mencakup evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024, dengan fokus pada aspek keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Kemudian, berbagai pencapaian di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi, terutama yang bertumpu pada pertanian dan perikanan, yang menjadi bagian dari laporan LKPJ tersebut.
Dalam pemaparannya, LKPJ Bupati Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024 dinilai cukup baik, dengan capaian rata-rata mencapai 90%.
Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Rahmadi AB, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah di Kabupaten Mukomuko.
“Kami berkomitmen agar pencapaian LKPJ di daerah Kabupaten Mukomuko, untuk tahun anggaran 2025 dapat lebih maksimal, dengan target 100%,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, juga menambahkan bahwa seluruh tahapan LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko untuk tahun anggaran 2025, telah diatur dengan baik.
Pansus yang telah dibentuk akan bertugas menilai capaian antara perencanaan dan realisasi, serta memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pembangunan daerah.
“Dengan adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemerintah Daerah, dan DPRD untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” tutup Wisnu.
RIZON SAPUTRA







