Kabar Pengunduran Diri Kades Lubuk Sahung, Begini Penjelasan DPMD Mukomuko

Daerah5002 Dilihat

Mukomuko – 29/7/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan hingga sekarang belum menerima surat resmi terkait kabar pengunduran diri Kepala Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Selagan Raya, Ali Martinus.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Darsono, menyampaikan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kecamatan Selagan Raya maupun dari kepala desa yang bersangkutan.

“Hingga saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri, baik dari kepala desa maupun dari camat. Jadi kami masih menunggu informasi resmi,” sampainya.

Selama belum ada pengajuan pengunduran diri secara administrasi, Ali Martinus masih berstatus sebagai Kepala Desa Lubuk Sahung dan tetap berkewajiban menjalankan tugasnya.

“Kami mengimbau agar jika memang ada niat mengundurkan diri, prosesnya dilakukan sesuai aturan dan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Secara pribadi, saya berharap Ali Martinus tetap melanjutkan tugasnya sebagai kepala desa,” kata Darsono.

Sementara itu, Camat Selagan Raya, Yulia, S.E., M.Si., mengatakan pihak kecamatan juga belum menerima penjelasan langsung dari Ali Martinus terkait kabar tersebut.

Menurutnya, pihak kecamatan telah memanggil Ali Martinus untuk klarifikasi pada Senin, 27 Juli 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengetahui alasannya jika memang ingin mengundurkan diri. Namun hingga sekarang belum ada penjelasan resmi,” tutup Yulia.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *