Gaji Tenaga Kebersihan di DLH Mukomuko Akhirnya Telah Dilunaskan

Daerah86 Dilihat

Mukomuko – 27/3/2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko akhirnya merealisasikan pembayaran gaji tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sempat tertunda sejak Januari hingga Februari tahun 2025.

Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga kebersihan ini menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.

Tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan di Kabupaten Mukomuko. Maka dari itu hak mereka harus tetap terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan mereka dengan memenuhi hak-hak yang layak, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,”

Lebih lanjut, Huda, menambahkan bahwa selama dua minggu terakhir, pemerintah daerah telah memantau kondisi tenaga kebersihan DLH yang belum menerima gaji.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko terus berupaya mempercepat proses pembayaran gaji tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.

“Dengan terealisasinya pembayaran ini, diharapkan tenaga kebersihan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya menjaga kebersihan, dan keindahan lingkungan di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Choirul Huda.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *