Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Program Inpres Jalan Daerah

Nasional114 Dilihat

Jakarta, Aktual Daerah.Id – 17/4/2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang sebelumnya telah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

Hal ini disampaikan dalam pertemuannya bersama pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam pertemuan ini, Presiden Republik Indonesia Prabowo secara tegas memberikan arahan kepada jajarannya, untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan di daerah.

Dikutip dari media KOMPAS.com, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa program ini nantinya akan dikemas dalam bentuk Inpres baru yang fokus pada peningkatan kualitas jalan di Kabupaten dan Provinsi.

“Presiden menekankan pentingnya penanganan infrastruktur jalan di daerah melalui pendekatan Instruksi Presiden (Inpres). Ke depan, kebijakan ini akan diformulasikan dalam bentuk Inpres Jalan Daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah,” ungkapnya.

Komisi V DPR RI telah melaporkan data kemantapan infrastruktur jalan kepada Presiden. Berdasarkan data tersebut, jalan nasional saat ini telah mencapai tingkat kemantapan di atas 90 persen.

Lebih lanjut, Lasarus, menambahkan bahwa meskipun jalan nasional pada saat ini sudah mencapai kemantapan 90 persen. Namun kondisi jalan daerah masih tertinggal, dengan tingkat kemantapan jalan kabupaten baru sekitar 40 persen, dan jalan provinsi sekitar 60 persen.

“Kami sampaikan bahwa kemantapan jalan nasional sudah cukup baik, namun kondisi jalan daerah masih jauh tertinggal. Ini yang perlu segera ditangani,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, usai pertemuan.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan untuk melakukan langkah konkret dalam bentuk rekonstruksi guna memastikan konektivitas dan kelayakan jalan di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga dan meningkat.

Untuk diketahui, program serupa telah dilaksanakan pada masa Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang bertujuan mendukung kelancaran distribusi logistik dan peningkatan perekonomian daerah.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *