Nasional, Aktual Daerah News.Id – 12/6/2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Dikutip dari KOMPAS.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut diambil Febrie sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
“Langkah itu juga dilakukan karena saat ini terdapat proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri,” katanya.
Meski Febrie mengundurkan diri dari jabatannya, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan seperti biasa.
“Proses penegakan hukum dipastikan tidak akan terganggu dan akan terus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Anang.
Lebih lanjut, Anang juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, sebelumnya pada Jumat 10 Juli 2026, Febrie Adriansyah sempat membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri.
Saat itu, ia menegaskan masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Nama Febrie menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri.
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah yang diakui sebagai milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta sebuah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, dan barang lainnya yang saat ini masih didalami untuk kepentingan penyidikan.
RIZON SAPUTRA







