Mukomuko – 5/5/2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan rencana pembebasan lahan di dua titik lokasi strategis di daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan di daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menyampaikan bahwa pembebasan lahan akan difokuskan pada dua lokasi, yakni untuk pengalihan jalan nasional di sekitar Bandara Mukomuko, dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.
“Pembebasan lahan ini bertujuan untuk mendukung pengalihan jalan nasional di sekitar bandara, dan pembangunan TPA sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih terpusat dan efisien,” sampainya.
Pada saat ini proses pembebasan lahan masih dalam tahap administrasi dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Proses tersebut mencakup penentuan panjang dan lebar jalan, serta total luas lahan yang akan diganti rugi.
“Seluruh tahapan sedang kami proses, termasuk perhitungan teknis dan verifikasi administrasi lahan. Kami berharap semua berjalan lancar dan segera bisa direalisasikan,” jelas Suryanto.
Lebih lanjut, Suryanto, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal transportasi dan pengelolaan sampah.
“Kami berharap pembebasan lahan ini dapat segera terlaksana agar pelaksanaan pengalihan jalan nasional di sekitar Bandara Mukomuko, dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dapat segera dilaksanakan,” tutup Suryanto.
RIZON SAPUTRA







