Satu Desa di Mukomuko Tertunda Tetapkan APBDes 2026, Ini Penyebabnya

Daerah5030 Dilihat

Mukomuko – 8/1/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menargetkan seluruh desa telah menuntaskan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 paling lambat 31 Desember 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah percepatan, salah satunya melalui pertemuan virtual bersama seluruh camat di wilayah Mukomuko.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penetapan APBDes di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Mukomuko berjalan sesuai jadwal.

“Penetapan APBDes ditargetkan selesai 100 persen pada 31 Desember 2025. Namun saat ini kami belum dapat memantau secara detail melalui aplikasi, karena sejumlah desa yang telah menetapkan APBDes belum melakukan posting, sehingga belum terbaca di sistem,” ujarnya.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, DPMD Kabupaten Mukomuko memastikan sebagian besar desa di wilayah Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan penetapan APBDes Tahun 2026.

“Dari hasil evaluasi kami, menemukan satu desa yang belum menuntaskan penetapan APBDes hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai. Disebabkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengundurkan diri secara bersamaan sebanyak 4 orang, sehingga musyawarah desa tidak dapat dilaksanakan,” kata Wagimin.

Lebih lanjut, Wagimin menambahkan bahwa untuk desa-desa yang telah menetapkan APBDes diminta segera melanjutkan tahapan administrasi berikutnya, khususnya penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2025.

“Kami mengimbau kepada desa-desa di wilayah Kabupaten Mukomuko yang belum menyelesaikan penyusunan SPJ dan laporan pertanggung jawaban agar segera menuntaskannya. Penyelesaian ditargetkan paling lambat pada Maret 2026, dan apabila dapat diselesaikan lebih cepat tentu akan lebih baik,” tutup Wagimin.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *