Mukomuko – 13/2/2026, Ketegangan antara dua kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh pemerintah daerah. Perselisihan yang dipicu dugaan pelanggaran batas zona tangkap sekarang diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
Peristiwa ini bermula pada 12 Februari 2026, saat nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, mengamankan tiga kapal trawl milik nelayan Desa Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar batas wilayah tangkap sesuai perjanjian yang telah disepakati sejak 15 Maret 2013.
Situasi di perairan sempat memanas. Aksi saling kejar terjadi sebelum akhirnya tiga kapal beserta awaknya diamankan. Kapal dibawa ke Pos Angkatan Laut Mukomuko untuk pemeriksaan, sementara nakhoda dan anak buah kapal dimintai keterangan di Polres Mukomuko.
Untuk mencegah konflik meluas, mediasi digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko, pada Kamis, 12 Februari 2026 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat, dan dihadiri unsur Forkopimda, Danpos AL Mukomuko, Polres Mukomuko, perwakilan pemerintah daerah, para camat, serta tokoh nelayan dari kedua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, nelayan Desa Bantal menyepakati empat poin utama, yakni tetap mematuhi batas zona tangkap sesuai perjanjian 15 Maret 2013, menyelesaikan pelanggaran melalui jalur hukum jika tidak bisa ditempuh secara kekeluargaan, menjamin hak nelayan untuk berlabuh sesuai ketentuan, serta pengembalian tiga kapal setelah penandatanganan perjanjian tertulis.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih penyelesaian damai, dan ia mengingatkan agar seluruh nelayan menjaga kebersamaan dan tidak lagi memicu konflik di laut.
“Kita semua hidup dari laut yang sama. Jangan sampai perbedaan cara tangkap dan wilayah kerja menjadi sumber perpecahan,” ujarnya.
Perwakilan nelayan Desa Bantal juga menyatakan komitmen untuk menaati kesepakatan. Mereka siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari kembali terjadi pelanggaran zona tangkap.
RIZON SAPUTRA







