Polres Kepahiang Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi di Perbatasan Bengkulu–Sumsel

Daerah4507 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 26/2/2026, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menggelar konferensi pers rilis terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi di wilayah perbatasan Kepahiang Bengkulu—Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang, pada Rabu, 26 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Polres Kepahiang melaksanakan patroli rutin pada malam hari di kawasan perbatasan Kepahiang dengan Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di wilayah Lintang Empat Lawang.

Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan sepeda motor. Saat hendak dihentikan, keduanya mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya terjatuh dari kendaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 11 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kedua terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan dua orang berinisial IR (22) dan AD (23), yang diketahui berdomisili di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Selain 11 paket kecil sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh para tersangka.

Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, didampingi Kasat Reskrim Bintang Yuda Tama, Kasat Narkoba Hidayat Risda Pratama, Kasi Humas Suyatno, Kanit Pidum, Katim Elang Jupi, serta tim penyidik lainnya, menyampaikan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di daerah Kabupaten Kepahiang.

“Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Kepahiang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 paket kecil sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat,” pungkas Kapolres Yuriko Fernanda.(Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *