Mukomuko – 28/8/2026, Ketua Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, mengecam dugaan lemahnya penerapan K3 pada proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTsN 5 Mukomuko.
Menurutnya, apabila benar masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap serta sistem pengamanan kawasan proyek belum memadai, hal ini harus segera dievaluasi.

“Jangan tunggu ada korban baru K3 diperhatikan. Proyek ini berada di lingkungan sekolah dan menggunakan anggaran negara, sehingga keselamatan pekerja, siswa, dan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Junaidi.
KRM meminta PPK, Kementerian Agama, kontraktor, dan konsultan pengawas segera turun melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, harus diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai mengejar progres pekerjaan kemudian aspek keselamatan justru diabaikan. Keselamatan harus berjalan beriringan dengan pembangunan,” pungkas Junaidi.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan wartawan Aktual Daerah News di lokasi proyek pada Rabu 26 Agustus 2026, ditemukan sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan dengan penggunaan APD yang diduga belum lengkap.
Terlihat pekerja diduga tidak mengunakan helm keselamatan, sepatu keselamatan (safety shoes), rompi keselamatan, sarung tangan, pelindung mata, masker atau pelindung pernapasan, serta perlengkapan pelindung jatuh diperlukan sesuai jenis dan tingkat risiko pekerjaan.
Kemudian, selain penggunaan APD, pengamanan area pekerjaan turut menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lapangan, pagar pengaman proyek atau hoarding fence belum terlihat mengelilingi area pekerjaan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena proyek pembangunan berada di lingkungan MTsN 5 Mukomuko, kawasan yang masih digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengendalian akses yang diterapkan pihak pelaksana untuk memastikan siswa, guru, maupun pihak lain yang tidak berkepentingan tidak masuk atau terlalu dekat dengan zona konstruksi.
Padahal, aktivitas konstruksi memiliki berbagai potensi bahaya, mulai dari material bangunan, pekerjaan pada ketinggian, peralatan kerja, struktur yang sedang dibangun, hingga kemungkinan jatuhnya benda dari area pekerjaan.
Karena itu, pengamanan lokasi seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek, terlebih lokasi pekerjaan berada di kawasan pendidikan.

Proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN 5 Mukomuko tersebut dikerjakan oleh CV Olan Putra, sementara PT Nirwana Putra Engineering bertindak sebagai konsultan pengawas.
Pekerjaan diketahui dimulai pada 2 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 29 Oktober 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.562.887.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Dengan nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah dan lokasi proyek berada di lingkungan sekolah, penerapan K3 semestinya menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat.
RIZON SAPUTRA







