Miris! 25 Anak Jadi Korban Kekerasan di Mukomuko

Daerah4887 Dilihat

Mukomuko – 24/9/2026, Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tercatat mencapai 25 korban dari bulan Januari hingga September 2026.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mukomuko, Afia Lola Andany, SSTP., mengatakan bahwa hingga September 2026 terdapat sebanyak 25 korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Mukomuko hingga sekarang sudah mencapai 25 orang korban, dari bulan Januari hingga September 2026,” katanya.

Menurutnya, penanganan terhadap korban tidak hanya dilakukan melalui proses pelaporan, tetapi juga disertai pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai.

DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko melalui UPTD PPA memberikan sejumlah layanan pendampingan, di antaranya pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan berupa visum, serta pendampingan hukum bagi korban kekerasan terhadap anak.

“Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” jelas Afia.

Selain penanganan terhadap korban, DP2KBP3A Mukomuko juga berupaya melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, Afia mengingatkan bahwa apabila terjadi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, masyarakat tidak segan-segan untuk melapor. Dengan langkah ini diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mukomuko dapat menurun.

“Laporan dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan yang diperlukan,” pungkasnya.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *