Jakarta, Aktual Daerah.Id – 24/1/2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Instruksi ini berfokus pada pengalokasian anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang telah dilaksanakan dan akan diperluas cakupannya.
Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 ini menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk melakukan evaluasi anggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna memastikan penghematan yang maksimal.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengurangan anggaran belanja negara, yang diperkirakan mencapai Rp 306 triliun.
Jumlah ini terdiri dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Dikutip dari media detikNews dalam hal ini, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa meskipun program Makan Bergizi Gratis sudah berjalan, Presiden menginginkan perluasan penerima manfaatnya agar lebih merata.
“Tujuan utama Presiden adalah agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo, juga menambahkan bahwa distribusi program MBG yang lebih luas di seluruh Indonesia akan membutuhkan tambahan anggaran.
“Oleh karena itu, penghematan anggaran yang dilakukan diharapkan dapat dialokasikan untuk memperluas dan mengembangkan program tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga Indonesia,” pungkasnya. (rz)







