Kembali Terjadi Kasus Pencurian Buah Sawit di Mukomuko, Warga Alami Keresahan

Daerah187 Dilihat

Mukomuko – 31/1/2025, Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang semakin marak di wilayah Kabupaten Mukomuko, yang dikenal dengan sebutan “ninja sawit”, telah menambah keresahan di kalangan petani dan pemilik kebun sawit setempat.

Aksi pencurian ini semakin meresahkan mengingat tingginya frekuensi kejadian yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa waktu lalu, Polsek Pondok Suguh juga berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sawit. Namun, pada Kamis malam 30 Januari 2025 peristiwa serupa kembali terjadi di Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Dalam kesempatan ini berjumlah tiga orang pelaku berhasil melarikan diri meskipun sudah dikejar oleh warga dan petugas.

Kejadian ini berlangsung di kebun milik Wahyu, warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, dimana kebun yang berada di Kecamatan Teramang Jaya ini diketahui telah menjadi sasaran utama bagi pelaku pencurian dalam beberapa waktu terakhir.

Suharno, mandor kebun, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap kebun telah dilakukan sejak sore hari, setelah pihaknya mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam hasil panen. Mereka juga sempat melihat beberapa motor grandong yang digunakan untuk mengangkut TBS sawit.

“Kami mulai melakukan pengawasan sejak sore. Kami curiga karena beberapa motor grandong tampak memasuki kebun dan mengangkut TBS sawit. Ketika kami mengejar, satu pelaku sempat tertangkap, namun berhasil melarikan diri,” jelas Suharno.

Lebih lanjut, Suharno, mengatakan bahwa petani di daerah tersebut telah melaporkan kehilangan hasil panen selama sebulan terakhir dan banyak yang mencurigai penggunaan motor grandong oleh pelaku untuk mengangkut TBS sawit yang dicuri.

“Pengejaran sempat terjadi dan meskipun salah satu pelaku sempat tertangkap, dia melepaskan diri dengan menggunakan golok. Beruntung golok tersebut berhasil kami amankan, namun pelaku tetap melarikan diri,” tambah Suharno.

Motor grandong yang ditinggalkan oleh para pelaku ditemukan di dekat lokasi yang diduga sebagai tempat pengepul dan diduga pengepul, yang diketahui bernama Yuda, sempat panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, pihaknya berhasil mengamankan Yuda bersama barang bukti, termasuk TBS sawit yang baru saja dicuri.

Ketika dikonfirmasi, Yuda, membantah telah membeli TBS sawit dari para pelaku. Namun, ia mengakui mengenal salah satu pelaku, yang bernama Erwin dan berasal dari desa yang sama.

“Saya mengenalnya, tetapi saya tidak membeli sawit darinya. Waktu itu, dia datang menawarkan sawit, namun saya tidak membelinya,” ungkap Yuda.

Selain itu, warga Desa Sido Makmur lainnya, Supani, mengatakan bahwa keresahan yang dirasakan oleh warga setempat semakin mendalam dan kebunnya pun turut menjadi target pencurian.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangani masalah ini agar para pelaku dapat ditangkap dan para petani tidak lagi merugi.

Sebagai informasi dari kejadian ini, dalam waktu sekarang Polsek Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, tengah menangani kasus Pencurian TBS sawit tersebut.

“Aksi pencurian ini sangat meresahkan masyarakat serta sudah banyak sawit yang hilang dan kerugiannya sudah tidak terhitung lagi,” ungkap Supani. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *