Mukomuko – 3/2/2025, Aliansi Honorer R2-R3 yang terdiri dari ratusan guru dan tenaga pendidik, menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Mukomuko pada Senin, 3 Februari tahun 2025.
Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menyuarakan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, dalam orasinya menegaskan bahwa para guru dan tenaga pendidik golongan R2 dan R3 meminta agar pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami menuntut agar guru honorer R2 dan R3 yang ada di Kabupaten Mukomuko segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Rasita.
Lebih lanjut, Rasita, mengimbau kepada seluruh para peserta yang hadir, agar aksi ini dapat berjalan dengan damai, serta untuk menjaga ketertiban.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi ini dengan cara yang santun dan tidak merugikan pihak manapun,” tambahnya.
Dalam respons terhadap aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan aspirasi terutama terhadap para guru dan tenaga pendidik sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Aksi ini menggambarkan harapan besar dari para guru dan tenaga pendidik di Mukomuko untuk memperoleh kejelasan dan jaminan status pekerjaan yang lebih stabil,” sampainya.
Lebih lanjut, Zamhari, mengatakan bahwa untuk keputusan akhir mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk dijadikan penuh waktu itu di tangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB).
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memperjuangkan harapan yang telah disampaikan oleh para honorer R2-R3, yang terdiri dari ratusan guru dan tenaga pendidik, yang sebelumnya bekerja paruh waktu, agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (rz)







