Balap Liar Marak di Semundam, Satlantas Polres Mukomuko Siap Bertindak

Daerah4827 Dilihat

Mukomuko – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik balap liar yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mukomuko, Ipda Benikno Aquino, SH., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar oleh para remaja di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Selain membahayakan pelaku, kegiatan ini juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, ( 11/6/2025).

Adapun, berdasarkan laporan dari masyarakat, aksi balap liar ini sering dilakukan di jalan lurus Desa Semundam, Kecamatan Ipuh, yang berbatasan langsung dengan Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman.

“Tindakan tegas berupa penilangan akan dilakukan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi balap liar. Penindakan ini merupakan bentuk respon terhadap keluhan warga sekaligus upaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman,” tegas Ipda Benikno.

Adapun, langkah ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Mukomuko dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Ipda Benikno, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami harap masyarakat, khususnya para pemuda, bisa lebih bijak dalam menggunakan jalan umum. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang lain,” tutup Ipda Benikno Aquino, SH.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *