Mukomuko – 9/6/2026, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 telah mulai dilaksanakan oleh Perum Bulog sejak 2 Juni 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, melalui Sekretaris Dinas, Lailatul Hidayat, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan berupa beras medium sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026.
“Bantuan pangan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin dan rentan miskin, memiliki identitas resmi berupa KTP atau Kartu Keluarga, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4,” ujarnya.
Penyaluran bantuan pangan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang mencakup 148 desa dan 3 kelurahan. Proses distribusi ini dilaksanakan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memastikan bantuan dapat diterima dengan tepat sasaran oleh masyarakat.
Hingga saat ini, penyaluran bantuan pangan telah terealisasi di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Lubuk Pinang dengan 1.999 penerima manfaat, Kecamatan V Koto sebanyak 988 penerima, Kecamatan XIV Koto 1.664 penerima, Kecamatan Air Manjuto 1.879 penerima, Kecamatan Kota Mukomuko 1.894 penerima, Kecamatan Air Dikit 774 penerima, Kecamatan Teras Terunjam 877 penerima, Kecamatan Selagan Raya 1.583 penerima, serta Kecamatan Pondok Suguh sebanyak 1.322 penerima manfaat.
“Sementara itu, penyaluran bantuan pangan di sejumlah kecamatan lainnya masih menunggu jadwal distribusi dari Perum Bulog. Adapun kecamatan yang belum menerima penyaluran bantuan tersebut meliputi Kecamatan Teramang Jaya, Sungai Rumbai, Penarik, Malin Deman, Ipuh, dan Air Rami,” jelas Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menambahkan bahwa secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat bantuan pangan di Kabupaten Mukomuko mencapai 22.678 KPM yang tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran dapat diselesaikan dalam rentang waktu 2 Juni hingga 17 Juni 2026.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tutup Lailatul Hidayat.
RIZON SAPUTRA













