Beberapa Pabrik Sawit di Mukomuko Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Daerah177 Dilihat

Mukomuko – 27/1/2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko akan menghentikan operasional sementara seiring dengan libur nasional dan cuti bersama pada awal tahun 2025.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, mengungkapkan bahwa pada saat libur nasional dan cuti bersama pada awal tahun 2025, berjumlah 4 pabrik di Kabupaten Mukomuko yang menghentikan sementara operasionalnya meliputi PT. DDP, PT. SSS, PT. SSJA, dan PT. GSM.

“Berjumlah 4 pabrik tersebut tidak akan menerima Tandan Buah Segar (TBS) selama masa cuti bersama dan libur nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitriyani Ilyas, menambahkan bahwa beberapa pabrik lainnya di Kabupaten Mukomuko tetap beroperasi, namun dengan jam kerja yang lebih singkat, yaitu setengah hari.

Berikut adalah jadwal operasional pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko selama periode libur nasional dan cuti bersama pada awal tahun 2025:

1. PT. DDP PMKS Ipuh: Tutup pada 26 Januari 2025, dan akan mulai menerima TBS Swadaya pada 27 Januari 2025, pukul 08.00-12.00 WIB.

2. PT. DDP PMKS Lubuk Bento: Tutup pada 26-27 Januari 2025, dan buka kembali pada 28 Januari 2025.

3. PT. SSS: Tidak menerima TBS pada 27 Januari 2025 (libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW), dan mulai menerima TBS pada 28 Januari 2025.

4. PKS PT. SSJA: Tutup pada 26-29 Januari 2025, dan buka kembali pada 30 Januari 2025.

5. PKS PT. GSM: Menerima TBS pada 26 Januari 2025, pukul 08.00-15.00 WIB, namun tidak menerima CPO, PK, dan CKG. Pada 27 Januari 2025, menerima TBS pukul 07.00-12.00 WIB, tanpa menerima CPO, PK, dan CKG.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pabrik ini akan kembali beroperasi normal pada 28 Januari 2025 dan pada 29 Januari 2025 juga menerima TBS pukul 07.00-12.00 WIB, namun tanpa CPO, PK, dan CKG.

“Beberapa pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko tetap menyesuaikan jam operasional untuk memenuhi kebutuhan, selama masa libur nasional dan cuti bersama pada awal tahun 2025,” tutup Fitriyani Ilyas. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *