BKPSDM Mukomuko Bahas Rencana Pengangkatan P3K Paruh Waktu

Daerah4586 Dilihat

Mukomuko – 8/8/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, mengonfirmasikan perkembangan terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu bagi peserta yang tidak lolos seleksi tahap I dan tahap II.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB telah melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pengangkatan P3K paruh waktu.

Namun, materi sosialisasi yang telah disampaikan oleh PAN-RB belum memberikan gambaran teknis yang lengkap dan menyeluruh mengenai seluruh tahapan proses pengangkatan P3K paruh waktu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, sudah ada data nama-nama peserta yang tidak lulus, dan data ini dapat digunakan untuk melakukan pemetaan penempatan di unit kerja yang masih membutuhkan tenaga tambahan,” ujarnya.

Kemudian, untuk proses pemetaan dan pengangkatan belum bisa dilaksanakan sebelum ada kepastian terkait kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan riil pegawai di masing-masing instansi.

“Kami berharap proses pengangkatan dapat berjalan tanpa kendala, termasuk dalam hal pembayaran gaji, sehingga ketersediaan anggaran menjadi hal yang harus dipastikan sejak awal. Kami tidak ingin ketika proses pengangkatan sudah berjalan, tapi terkendala pada pembayaran gaji,” jelas Niko.

Lebih lanjut, Niko mengatakan bahwa dalam waktu sekarang belum dapat dipastikan apakah seluruh peserta yang tidak lolos seleksi akan diangkat sebagai P3K paruh waktu. Keputusan tersebut akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah.

“Apabila ketersediaan anggaran daerah mencukupi, besar kemungkinan seluruh peserta yang tidak lulus pada seleksi sebelumnya dapat diakomodasi melalui skema pengangkatan P3K paruh waktu,” tutup Niko Hafri.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *