Dana Desa Mukomuko Berpotensi Akan Naik Pada 2027, Ini Penjelasan BKD

Daerah4342 Dilihat

Mukomuko – 14/10/2026, Alokasi Dana Desa (DD) untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, berpotensi meningkat pada tahun anggaran 2027.

Jika pada 2026 total Dana Desa yang diterima sekitar Rp 42 miliar, tahun depan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 46 miliar.

Dengan demikian, terdapat potensi penambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, membenarkan adanya proyeksi kenaikan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka Rp 46 miliar masih bersifat sementara dan belum menjadi keputusan final.

“Untuk Dana Desa tahun 2027 diproyeksikan sekitar Rp 46 miliar. Tahun 2026 ini sekitar Rp 42 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu finalisasi setelah APBN 2027 disahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran Dana Desa yang diterima setiap desa nantinya tidak dibagi secara merata. Penetapan alokasi tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan formula penghitungan yang berlaku.

Apabila proyeksi tersebut terealisasi, tambahan anggaran ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah desa untuk menjalankan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

“Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, serta program prioritas lainnya sesuai dengan aturan penggunaan anggaran,” jelas Haryanto.

Namun, peningkatan anggaran juga harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang bertanggung jawab. Pemerintah desa diharapkan menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

“Setiap rupiah Dana Desa harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan desa,” katanya.

Lebih lanjut, Haryanto menambahkan bahwa pemerintah desa perlu memastikan seluruh tahapan administrasi dan perencanaan disiapkan sejak awal.

“Langkah ini penting agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh persoalan administrasi maupun keterlambatan penyusunan kegiatan,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait agar penyaluran serta pelaksanaan Dana Desa tahun 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan proyeksi kenaikan dari Rp 42 miliar menjadi Rp 46 miliar, pembangunan di 148 desa di Kabupaten Mukomuko berpeluang mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar,” pungkasnya.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *