Mukomuko – 14/2/2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, melaporkan bahwa pada tahun 2025, tercatat ada 4 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, mengungkapkan bahwa dua dari empat orang tersebut telah dilaporkan oleh keluarganya kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.
“Sedangkan dua orang lainnya telah dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan komprehensif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arpi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 lalu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mukomuko tercatat sebanyak 20 orang.
“Dari 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tercatat pada tahun 2024, sebanyak 6 orang di antaranya telah pulih dan kembali sehat,” tambahnya.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan, apabila ada keluarga atau tetangga yang mengalami gangguan jiwa, agar penanganan yang diperlukan dapat segera dilakukan.
“Kami berharap agar penderita gangguan jiwa di Kabupaten Mukomuko mendapatkan penanganan yang tepat dan secara manusiawi,” pungkasnya. (rz)







