Mukomuko – 18/11/2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko telah mengajukan usulan anggaran sebesar sekitar Rp 237 juta untuk pelaksanaan program rehabilitasi sosial pada Tahun Anggaran 2026. Usulan ini telah dibahas dalam rangkaian penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS., MAP., menyampaikan bahwa anggaran untuk program rehabilitasi sosial difokuskan untuk penanganan kelompok rentan yang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Anggaran yang kami usulkan untuk program rehabilitasi sosial di daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2026 mencapai sekitar Rp 237 juta, usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Adapun, program rehabilitasi sosial ini mencakup berbagai layanan, seperti penanganan (ODGJ), bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak terlantar, penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang, penanganan terhadap gelandangan, pengemis, dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan sosial.
“Untuk itu, kami berharap usulan ini dapat terealisasi sehingga berbagai layanan rehabilitasi sosial di daerah Kabupaten Mukomuko dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Zoni.
Lebih lanjut, Zoni juga berharap agar alokasi anggaran yang telah diajukan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi sosial di daerah Kabupaten Mukomuko.
“Dengan itu, kami berharap pelaksanaan program rehabilitasi sosial di daerah Kabupaten Mukomuko dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tutup Zoni Fourwanda, SS.,MAP.
RIZON SAPUTRA







