DPT Pilkades Serentak Mukomuko Ditetapkan 16 November 2026

Daerah4403 Dilihat

Mukomuko – 12/10/2026, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa pada 16 November 2026. Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 22 November mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Junaidi, menyampaikan pendataan pemilih masih dilakukan oleh panitia di masing-masing desa sejak 3 Oktober hingga 1 November 2026.

“Sekarang masih dilakukan pendataan mata pilih oleh panitia di masing-masing desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pendataan selesai, panitia akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 2–8 November 2026. Masyarakat dapat memeriksa data tersebut dan melaporkan apabila ditemukan kesalahan sebelum ditetapkan menjadi DPT.

“Ketepatan data pemilih sangat penting untuk memastikan warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Panitia juga diminta memastikan data pemilih valid agar tidak menimbulkan persoalan saat pemungutan suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengatakan bahwa hingga sekarang, total mata pilih dari 37 desa tersebut belum diketahui secara pasti. Jumlah resmi baru dapat dipastikan setelah penetapan DPT pada 16 November 2026, enam hari sebelum pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kami berharap seluruh tahapan pendataan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjalan tertib sehingga pelaksanaan Pilkades serentak dapat berlangsung lancar,” tutup Junaidi.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *