Mukomuko – 27/7/2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) pada Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mukomuko, Hamdan, mengatakan pada Juni tercatat 19 kasus gigitan HPR, turun satu kasus dari Mei yang mencapai 20 kasus.
Sepanjang Januari-Juni 2026, kasus gigitan HPR tercatat 23 kasus pada Januari, 23 Februari, 22 Maret, 25 April, 20 Mei, dan 19 kasus pada Juni.
“Dari sejumlah kasus tersebut, kucing menjadi salah satu hewan peliharaan yang paling banyak menyebabkan gigitan kepada manusia,” katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, kembali mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing, kucing, maupun kera untuk memberikan vaksinasi antirabies sebagai langkah pencegahan.
“Kami meminta agar masyarakat mewaspadai perubahan perilaku hewan peliharaan, seperti menjadi agresif, gelisah, menyerang, atau menggigit benda di sekitarnya. Ini merupakan gejala hewan yang sudah terinfeksi rabies,” jelas Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan jika menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan, hindari kontak langsung dan segera laporkan kepada petugas terkait atau Puskeswan setempat.
“Untuk itu, kami berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi antirabies terhadap hewan peliharaan semakin meningkat sehingga risiko penularan rabies dapat ditekan,” tutup Hamdan.
RIZON SAPUTRA







