Herwan Antoni Dilantik Sebagai Pj Sekda Bengkulu, Gubernur: Pentingnya Koordinasi dan Profesionalisme

Daerah176 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 5/3/2025, Herwan Antoni resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, oleh Gubernur Helmi Hasan di Balai Raya Semarak pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pelantikan ini diharapkan dapat mengoptimalkan administrasi dan operasional pemerintahan di provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam memastikan kelancaran administrasi, kepegawaian, dan birokrasi.

“Diharapkan Sekda Herwan, segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi agenda pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, Helmi juga menegaskan komitmennya dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat di Provinsi Bengkulu.

“Pemenuhan hak-hak individu bagi warga yang meninggalkan Provinsi Bengkulu sangatlah penting,” tambahnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga, meskipun telah berpindah tempat tinggal, tetap mendapatkan perlindungan dan akses terhadap hak-hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

“Dengan pemenuhan hak-hak ini, diharapkan dapat mendukung mobilitas sosial dan ekonomi warga yang merantau, serta memperkuat ikatan sosial antar daerah,” jelas Helmi Hasan.

Seusai pelantikan, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu, dan media ikut mengawal pemerintahan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap agar semua pihak dapat mendukung secara penuh program yang telah disusun dalam 100 hari kerja pertama Gubernur Helmi, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *