Honor Linmas Mukomuko Masih Minim, Usulan Kenaikan Belum Terwujud

Daerah4463 Dilihat

Mukomuko – 2/10/2025, Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Mukomuko, hingga sekarang masih menerima honorarium yang relatif rendah, yakni sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.

Jumlah ini belum sebanding dengan tugas Linmas yang harus selalu siap menjaga keamanan, mengamankan kegiatan desa, hingga membantu penanganan darurat.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, menyebutkan bahwa usulan kenaikan honor Linmas di daerah Kabupaten Mukomuko sudah berulang kali diajukan.

“Keterbatasan anggaran desa (APBDes) menjadi kendala utama sehingga rencana kenaikan honorarium Linmas di Kabupaten Mukomuko hingga sekarang belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jodi, menambahkan bahwa walaupun begitu, Linmas tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Mereka terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Peningkatan honorarium bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan moral bagi Linmas untuk semakin bersemangat dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap kesejahteraan Linmas bisa ditingkatkan sesuai kemampuan anggaran. Mereka adalah garda terdepan di masyarakat, sehingga wajar bila pengabdian dan tanggung jawab besar yang mereka emban mendapat apresiasi yang lebih layak,” tutup Jodi.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *