Mukomuko – 13/9/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat adanya penurunan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Mukomuko pada bulan Agustus 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mukomuko, Hamdan, menyampaikan bahwa dari bulan Januari hingga Agustus 2025, jumlah kasus gigitan HPR mencapai 129 kejadian.
“Dengan rincian Januari tercatat 12 kasus, Februari 12 kasus, Maret 9 kasus, April 10 kasus, Mei 11 kasus, Juni 21 kasus, Juli 31 kasus, dan Agustus kembali menurun menjadi 23 kasus,” jelas Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan, menambahkan bahwa langkah pencegahan menjadi kunci dalam menekan kasus rabies di daerah Kabupaten Mukomuko.
Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun monyet diminta segera melakukan vaksinasi untuk mencegah penularan rabies.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis angka kasus gigitan HPR di daerah Kabupaten Mukomuko dapat terus ditekan,” tutup Hamdan.
RIZON SAPUTRA







