Mukomuko – 9/1/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah menggelar Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Batuah, Kabupaten Mukomuko, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Acara ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Mukomuko, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada rapat tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko nomor urut 2, Choirul Huda-Rahmadi AB, resmi diumumkan sebagai pemenang Pilkada 2024.
Selain itu, pasangan terpilih hadir mengunakan batik berwarna kuning dan celana hitam, didampingi oleh pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, membacakan Surat Keputusan (SK) Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan Choirul Huda-Rahmadi AB sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Mukomuko.
“Dengan perolehan sebanyak 43.361 suara, atau 41,3% dari total suara sah, pasangan Choirul Huda-Rahmadi AB resmi sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024,” jelas Marjono.
Berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dalam Pilkada 2024:
– Renjes-Rismanaji: 14.836 suara.
– Choirul Huda-Rahmadi AB: 43.361 suara.
– Sapuan-Wasri: 35.896 suara.
– Edwar-Ruslan: 10.806 suara.
Setelah penetapan ini, pihak KPU Mukomuko segera menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati kepada Sekretariat Mukomuko dan DPRD Kabupaten Mukomuko sebagai bagian dari proses pelantikan.
Lebih lanjut Marjono, juga menyampaikan harapannya agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa kemajuan bagi daerah Kabupaten Mukomuko.
“Dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada ini, kami berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi daerah ini,” pungkasnya. (rz)







