LP-KPK Soroti Penanganan HPT Mukomuko, Ingatkan Gakkum dan Satgas PKH Jangan Hanya Seremonial

Daerah4835 Dilihat

Mukomuko – 21/5/2026, Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko, menegaskan agar aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan dan Satgas Pengendalian Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Mukomuko, tidak hanya melakukan kegiatan yang bersifat seremonial dalam menangani persoalan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Peringatan itu disampaikan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait dugaan penguasaan dan perambahan kawasan hutan yang hingga sekarang dinilai belum ditangani secara tuntas.

Devisi Investigasi Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko, Hidayat Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau langsung kondisi di lapangan selama beberapa bulan terakhir.

Berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi, pengecekan lokasi, hingga pemasangan plang memang sudah dilakukan. Namun masyarakat belum melihat adanya tindakan nyata terhadap pihak yang diduga melanggar.

“Kami melihat kegiatan di lapangan memang ada, tetapi masyarakat mempertanyakan hasilnya. Siapa yang diproses? Lahan mana yang dipulihkan? Jangan sampai semua hanya sebatas formalitas tanpa penyelesaian yang jelas,” ungkapnya.

LP-KPK Mukomuko menilai selama ini proses penanganan sering berhenti pada tahap pendataan dan pengukuran saja. Padahal, menurut mereka, data dan identitas pihak yang menguasai kawasan di luar ketentuan sudah diketahui.

Karena itu, LP-KPK meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di kawasan HPT di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Kalau bukti dan data sudah ada, maka harus ada tindak lanjut yang jelas. Penegakan hukum harus bisa dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya imbauan atau peringatan,” tegasnya.

Selain itu, Hidayat, juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan masyarakat kecil maupun pihak yang memiliki kekuasaan atau modal besar.

LPK-PK Mukomuko akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus kawasan HPT di daerah Kabupaten Mukomuko, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum hingga proses hukum berjalan secara terbuka.

“Kami ingin masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko melihat ada hasil nyata. Semua proses harus transparan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami pastikan, kalau ada yang main-main, ada yang cuma sandiwara, kami bongkar semuanya. Kerja nyata, hasil nyata. Itu saja yang kami minta,” tutup Hidayat Saleh.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *