Musorkab KONI Mukomuko Akan Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka

Daerah4993 Dilihat

Mukomuko – 14/10/2025, Panitia Pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Mukomuko, mengumumkan terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Mukomuko pada tahun 2025.

Adapun, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Mukomuko, direncanakan akan digelar di Aula Hotel Abyan Mukomuko pada tanggal 20–25 Oktober 2025 mendatang.

Musorkab ini merupakan agenda penting Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mukomuko untuk mengevaluasi kinerja pengurus periode 2021–2025, menyusun program kerja baru, serta memilih Ketua Umum dan kepengurusan baru untuk periode 2025-2029.

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Mukomuko, Musfar Rusli, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran calon Ketua KONI akan berlangsung pada tanggal 15–19  Oktober 2025. Tahapan ini menjadi bagian penting dari proses Musorkab yang diharapkan berjalan secara terbuka, objektif, dan demokratis.

“Syarat utama bagi calon Ketua KONI di daerah Kabupaten Mukomuko antara lain pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) dan memperoleh dukungan minimal dari dua Cabor,” ujarnya.

Panitia berharap Musorkab Mukomuko nantinya dapat melahirkan sosok pemimpin baru yang memiliki visi kuat dalam membangun prestasi olahraga di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Kami berharap Ketua KONI terpilih nantinya benar-benar berkomitmen dan berani membawa olahraga di daerah Kabupaten Mukomuko ke arah yang lebih maju dan berprestasi,” jelas Musfar.

Lebih lanjut, Musfar, menambahkan bahwa Musorkab ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh cabang olahraga di daerah untuk memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan capaian prestasi di masa mendatang.

Untuk diketahui, Masa jabatan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mukomuko periode 2021–2025 telah berakhir pada bulan Juni tahun 2025.

“Melalui Musorkab ini, kami berharap akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara KONI dan pemerintah daerah dalam memajukan dunia olahraga di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Musfar Rusli.

Dalam proses penjaringan calon Ketua KONI, setiap bakal calon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administratif dan pernyataan kesediaan, Di Mulai dari Tanggal 15  Oktober sampai 19 Oktober 2025 berkas Pendaftaran bisa di serahkan secara langsung Di kantor KONI Kabupaten Mukomuko.

Formulir dan Dokumen yang Harus Dilampirkan:

a. Kesediaan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu (Form A).
b. Riwayat Hidup Singkat (Form B).
c. Surat Pernyataan Kesediaan menyampaikan Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu (Form C).
d. Riwayat Pernyataan (Form D).
e. Pakta Integritas (Form E).

Selain itu, surat pernyataan harus dilampiri dengan:

– Daftar Riwayat Hidup singkat.
– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Pas foto berwarna ukuran 4 x 3 (3 lembar).

Pasal 15 – Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mukomuko Masa Bakti 2025–2029

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan) yang berdomisili di Provinsi Bengkulu (dibuktikan dengan fotokopi KTP).

2. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat (dibuktikan dengan ijazah).

3. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun.

4. Pernah menjadi pengurus salah satu cabang olahraga, dibuktikan dengan SK dari PB/PP masing-masing cabang.

5. Mendapat rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 10 anggota KONI Provinsi Bengkulu, ditandatangani oleh Ketua Umum Cabor pada tahun 2025 di atas materai Rp 10.000.

6. Jika terdapat dukungan ganda, maka Tim Penjaringan dan Penyaringan akan melakukan klarifikasi dan menetapkan pihak yang lebih dahulu memperoleh dukungan sesuai tanggal surat.

7. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba.

8. Calon Ketua Umum KONI wajib membuat pernyataan tertulis bermaterai Rp 10.000 yang menyatakan kesediaannya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *