Pastikan Pengelolaan Anggaran Berjalan Sesuai Ketentuan, Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya Monev Desa Nenggalo

Inovasi Desa3330 Dilihat

Mukomuko – 13/10/2026, Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Nenggalo, pada Selasa 13 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kelengkapan administrasi, pertanggungjawaban keuangan, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam pelaksanaannya, tim Monev Kecamatan Teramang Jaya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) Pemerintah Desa Nenggalo. Pemeriksaan tersebut juga mencakup kesesuaian realisasi pengeluaran dengan perencanaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Teramang Jaya yang diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Nur Fizin, Kepala Desa Nenggalo, Safrianas, beserta perangkat desa dan tim Monev Kecamatan Teramang Jaya.

Kepala Desa Nenggalo, Safrianas, S.H.I., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim Monev, dokumen SPJ yang diserahkan pemerintah desa dinyatakan telah sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan DD dan ADD dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi kesesuaian administrasi keuangan, realisasi anggaran, serta pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBDes,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safrianas juga berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Desa Nenggalo dan Pemerintah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko terus terjalin dengan baik.

“Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Teramang Jaya melalui Kasi Ekobang, Nur Fizin, mengatakan bahwa kegiatan Monev DD dan ADD merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi, memastikan kesesuaian realisasi anggaran dengan APBDes, serta melaksanakan program pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat berjalan dengan baik, tertib secara administrasi, serta sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Nur menambahkan bahwa Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Nenggalo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga penggunaan DD dan ADD tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan demikian, pengelolaan anggaran desa tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan pertanggungjawaban, tetapi juga mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” tutup Nur Fizin.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *