Mukomuko – 27/8/2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, mengadakan kegiatan Rembuk Stunting, bertempat di Kantor Desa Marga Mulya Sakti pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Marga Mulya Sakti, Mulyono, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Linmas, Karang Taruna, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Forum ini menjadi wadah penting untuk membahas strategi bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Kepala Desa Marga Mulya Sakti, Mulyono, mengungkapkan bahwa angka stunting di Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik, berhasil ditekan hingga tidak ada lagi kasus pada tahun 2025.

“Untuk tahun 2024 masih tercatat dua anak mengalami stunting. Namun, pada tahun 2025 ini, Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko sudah bebas dari kasus stunting,” ungkapnya.
Lebih jauh, Mulyono, menekankan bahwa rembuk stunting merupakan sarana untuk memperkuat komitmen seluruh pihak, baik pemerintah desa, lembaga masyarakat, maupun warga, dalam mendukung lahirnya generasi sehat dan berkualitas.
“Melalui rembuk ini kita satukan langkah, mulai dari upaya pencegahan sejak dini, pemenuhan gizi, peningkatan kesadaran orang tua, hingga penguatan layanan kesehatan. Dukungan semua elemen sangat dibutuhkan agar program penurunan stunting bisa berjalan optimal,” tutup Mulyono.
RIZON SAPUTRA










