Mukomuko – 14/4/2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun anggaran 2026 dari pihak Kecamatan V Koto, yang berlangsung di Kantor Desa Pondok Panjang, pada Selasa, 14 April 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Pondok Panjang, Abdul Karim, beserta jajaran perangkat desa, serta perwakilan dari pihak Kecamatan V Koto.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan seluruh kegiatan administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Pondok Panjang, Abdul Karim, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih tertib dan transparan.
“Monev APBDes tahun anggaran 2026 ini, bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, sehingga semua kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, terarah, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Adapun, tertib administrasi merupakan salah satu pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur desa.
Lebih lanjut, Abdul juga berharap seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya administrasi yang rapi dan akurat, baik dalam pengelolaan program kerja maupun penggunaan anggaran desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, sehingga pelayanan kepada masyarakat di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto dapat terus ditingkatkan secara maksimal,” tutup Abdul Karim.
RIZON SAPUTRA













