Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 5/2/2026, Tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu masih rendah. Dari 1,29 juta kendaraan terdaftar, hanya sekitar 32 persen atau 419.132 unit yang rutin membayar pajak.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, yang dipimpin Penjabat Sekda Herwan Antoni bersama Wakapolda Brigjen Pol Dicky Sondani, pada Rabu 4 Februari 2026.
Dikutip dari bengkuluekpress.com, Wakapolda Brigjen Pol Dicky Sondani, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menyiapkan langkah-langkah untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Salah satunya mengusulkan penghapusan syarat KTP pemilik lama saat balik nama kendaraan bekas.Aturan ini sering menghambat masyarakat.
Sementara itu, capaian positif justru terlihat pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang realisasinya hingga awal 2025 mencapai Rp 2,1 miliar, naik 172,5 persen dari target Rp1,2 miliar.
Sementara itu, Penjabat Sekda Herwan Antoni, menekankan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya diandalkan pemerintah provinsi. Kabupaten dan kota perlu lebih aktif dalam pengawasan dan pengelolaan potensi pajak.
Beberapa faktor rendahnya kepatuhan pajak, antara lain tarif Opsen PKB dan BBNKB yang masih tinggi, banyak masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, lokasi kantor Samsat yang kurang strategis, hingga pola pikir masyarakat yang menunggu program pemutihan pajak.
“Selain itu, minimnya sanksi bagi penunggak pajak dan ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak turut memengaruhi,” pungkas Herwan Antoni.
RIZON SAPUTRA







