Penetapan Rapbdes di Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Telah Capai 70%

Daerah717 Dilihat

Mukomuko – 19/2/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan proses penetapan Rencana Anggaran dan Pendapatan Desa (Rapbdes) untuk tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko telah mencapai 70% persen.

Namun, beberapa desa di wilayah ini masih menghadapi tantangan dalam proses penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Rapbdes) pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagiman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 100 Desa di Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan proses penetapan Rapbdes.

“Dalam waktu sekarang masih 48 Desa di Kabupaten Mukomuko masih dalam tahap penyelesaian Rapbdes,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagimin, menambahkan bahwa meskipun ada keterlambatan, diharapkan sebelum Ramadhan 2025, seluruh desa di Kabupaten Mukomuko sudah dapat menyelesaikan penetapan Rapbdes,” tambahnya.

“Dihimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Mukomuko segera melakukan pembahasan dan penetapan Rapbdes, agar dana desa dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *