Pengalihan Jalan Nasional di Kawasan Bandara Mukomuko Kembali Tertunda

Daerah4602 Dilihat

Mukomuko – 8/7/2025, Proyek pengalihan jalan nasional yang melintasi kawasan Bandara di Kabupaten Mukomuko, kembali mengalami penundaan akibat belum rampungnya proses administrasi pembebasan lahan milik warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa hingga awal Juli 2025, sejumlah dokumen penting seperti sertifikat tanah dan data kepemilikan lahan masih belum lengkap.

Kondisi ini menghambat tahapan berikutnya dalam proses pembebasan lahan yang menjadi prasyarat pembangunan jalan pengganti oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu.

“Proses pendataan dan validasi dokumen membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Beberapa pemilik lahan belum melengkapi berkas yang dibutuhkan, sehingga target penyelesaian pembebasan lahan pada semester pertama tahun 2025 belum tercapai,” ungkapnya.

Proyek pengalihan jalan Nasional di kawasan Bandara tersebut, merupakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat konektivitas transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Suryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat penyelesaian administrasi dengan melibatkan pihak kelurahan serta masyarakat pemilik lahan.

“Kami berharap seluruh dokumen dapat dirampungkan paling lambat akhir tahun 2025, agar tahapan pembangunan fisik oleh BPJN Provinsi Bengkulu dapat dimulai awal tahun 2026 mendatang,” tutup Suryanto.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *