Mukomuko – 22/7/2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar operasi razia terhadap peredaran minuman keras (miras), pada Senin malam 21 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, SH, MH, tersebut menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras tanpa izin resmi.
Dalam razia tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 120 liter minuman tradisional jenis tuak serta 17 botol minuman keras pabrikan yang tidak memiliki izin edar.
Seluruh barang bukti hasil razia sekarang telah diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib. Peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal, kekerasan, dan kecelakaan.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal. Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras tanpa izin. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi miras secara ilegal,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek, menambahkan bahwa dalam waktu sekarang pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap individu-individu yang terlibat, serta meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk mencegah peredaran ulang minuman keras.
“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang terbebas dari peredaran minuman keras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya, khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tutup Iptu Robby Has Wantania, SH, MH.
RIZON SAPUTRA







