Mukomuko – 11/5/2026, Program bedah rumah pada tahun 2026 di daerah Kabupaten Mukomuko saat ini sudah memasuki tahap akhir administrasi.
Dari total usulan tahap pertama sebanyak 200 unit rumah, sebanyak 132 unit telah selesai diverifikasi dan sekarang tinggal menunggu proses pencairan anggaran.
Sementara itu, 68 unit rumah lainnya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai syarat untuk melanjutkan proses pencairan dana.
Program bantuan rumah layak huni ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Teras Terunjam, dan Air Manjunto.
Pemerintah daerah memastikan kuota penerima bantuan pada tahap pertama tetap sebanyak 200 unit, sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan.
Di saat tahap pertama masih berjalan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan tambahan program bedah rumah tahap kedua sebanyak 300 unit kepada pemerintah pusat.
Jika usulan tersebut disetujui, maka total bantuan rumah layak huni yang diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 bisa mencapai 500 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa proses tahap pertama berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Untuk tahap pertama sejauh ini tidak ada kendala. Tinggal menunggu mekanisme pencairan anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suryanto juga menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas bantuan bedah rumah dengan mengajukan tambahan kuota tahap kedua.
Program bedah rumah tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dengan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” tutup Suryanto.
RIZON SAPUTRA













