Nasional, Aktual Daerah News.Id – 8/7/2025, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), demi memastikan bantuan tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Sebagai langkah konkret, Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap rekening penerima bansos.
Kerja sama ini difokuskan pada identifikasi rekening yang terindikasi penyalahgunaan, termasuk penggunaan dana bansos untuk transaksi yang tidak sesuai peruntukannya. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas game online ilegal.
Dikutip dari media RADAR BOGOR, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa apabila ditemukan penyalahgunaan dana bansos, pihaknya akan memblokir rekening penerima yang terlibat dalam transaksi semacam itu.
“Langkah ini diambil agar bantuan yang diberikan negara tidak disalahgunakan dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak Kemensos juga telah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan dalam menjalin kerja sama lebih intensif dengan PPATK. Setelah mendapat restu, Kemensos menyerahkan sejumlah rekening penerima bansos yang dicurigai untuk dianalisis lebih lanjut.
Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi PPATK mengungkap data yang mengejutkan, terdapat sekitar 10 juta rekening yang diblokir karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
“Sebagian di antaranya diketahui melakukan transaksi terkait game online terlarang, yang bertentangan dengan tujuan utama pemberian bantuan sosial. Bansos merupakan bentuk perlindungan sosial negara yang harus digunakan secara bijak dan sesuai ketentuan,” jelas Yusuf.
Penggunaan dana di luar kepentingan dasar masyarakat rentan dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama dari bantuan sosial, sehingga berpotensi mencederai amanat dan semangat yang melandasi penyaluran bantuan tersebut.
Lebih lanjut, Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban, agar program bansos ke depan dapat disalurkan secara lebih akurat dan tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Melalui langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial semakin meningkat, serta memastikan bahwa dana negara benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutup Mentri Sosial, Saifullah Yusuf.
RIZON SAPUTRA







