Ribuan Anak Jadi Korban, BPOM Soroti SPPG MBG yang Baru Beroperasi

Nasional5750 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 1/10/2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyatakan hasil pengawasan terkait kasus keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mayoritas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terlibat dalam kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan diketahui belum lama beroperasi.

Dikutip dari media KOMPAS.com, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa dari 19 SPPG yang teridentifikasi, sebanyak 18 di antaranya baru berjalan kurang dari satu bulan saat terjadi kasus keracunan. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap ribuan anak yang menjadi korban.

“Sebagian besar SPPG yang bermasalah ini belum memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi. Itulah yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya peningkatan kasus sejak Juli hingga awal September 2025,” ungkapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sejumlah persoalan teknis dalam pengelolaan SPPG, di antaranya:

Higiene dan sanitasi: pembersihan peralatan makan (tray) maupun kebersihan bangunan serta lingkungan belum optimal.

Penjamah pangan: minimnya pemahaman soal keamanan pangan dan praktik pengolahan yang tidak konsisten, seperti penggunaan masker, sarung tangan, maupun tutup kepala.

Distribusi makanan: makanan didistribusikan lebih dari empat jam setelah dimasak, bahkan tercampur antar batch pemasakan.

“Hingga pertengahan September tahun 2025, tercatat 4.711 kasus keracunan MBG secara nasional, tersebar di tiga wilayah besar Indonesia. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 2.606 kasus sejak Januari 2025,” jelas Taruna.

Lebih lanjut, Taruna, menambahkan bahwa penyelesaian masalah di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi kunci untuk mencegah berulangnya insiden serupa.

“Kalau pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan tenaga yang mengelolanya diperbaiki, Insyaallah kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tutup Taruna Ikrar.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *