Selama Masa Percobaan, CPNS di Mukomuko Hanya Terima Gaji 80 Persen

Daerah155 Dilihat

Mukomuko – 26/5/2025, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diterima di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mukomuko, akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok selama masa percobaan. Kebijakan ini merupakan ketentuan nasional yang berlaku untuk seluruh CPNS di Indonesia.

Masa percobaan atau prajabatan ini berlangsung selama 1 tahun sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setelah dinyatakan lulus masa percobaan dan resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh, barulah para CPNS akan menerima gaji secara utuh, yakni 100 persen, ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan sebagai bagian dari proses evaluasi awal bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS.

“Selama masa percobaan, CPNS dievaluasi secara menyeluruh terkait integritas dan kinerja. Oleh karena itu, gaji yang diberikan masih 80 persen dari gaji pokok,” ungkapnya.

Berbeda dengan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 akan langsung menerima gaji penuh.

“PPPK menerima 100 persen gaji pokok sejak awal masa kerja, termasuk tunjangan fungsional sesuai dengan perjanjian kerja masing-masing,” jelas Niko.

Untuk penyerahan SK CPNS formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko direncanakan berlangsung pada 27 Mei 2025, dengan masa tugas efektif dimulai 1 Juni 2025.

Lebih lanjut, Niko, juga mengatakan bahwa untuk pelantikan PPPK tahap I dijadwalkan pada akhir Juni, dan mereka akan mulai bertugas pada 1 Juli 2025.

“Untuk itu, kami berharap seluruh ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, dapat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dalam melaksanakan tugasnya,” tutup Niko Hafri.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *