Nasional, Aktual Daerah News.Id – 27/10/2025, Kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, kembali menambah daftar posisi strategis yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, posisi yang ditinggalkan Bujang HR untuk sementara diisi oleh Sehmi Alnur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu.
Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Saya diberi amanah oleh Pak Wali Kota Bengkulu sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu,” ujarnya.
Sebagai Asisten II, Sehmi selama ini memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan mengevaluasi kebijakan di sejumlah perangkat daerah, termasuk Disperindag.
Selain itu, ia juga menjadi bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berfokus pada stabilitas harga pangan dan pengawasan sektor perdagangan di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam menjalankan tugas barunya sebagai Plt Kepala Disperindag, Sehmi menyampaikan langkah awalnya adalah melakukan konsolidasi internal bersama jajaran dinas.
“Kita akan segera menggelar rapat koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan Disperindag Kota Bengkulu,” jelas Sehmi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki fungsi strategis dalam pemerintahan daerah, mulai dari perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan pelayanan publik, pembinaan sektor industri dan perdagangan, hingga pengendalian aktivitas ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Sehmi menambahkan bahwa meski terjadi perubahan kepemimpinan, pelayanan publik dan program kerja Disperindag Kota Bengkulu akan tetap berjalan seperti biasa.
“Tugas pokok dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Program yang sudah direncanakan akan tetap dilaksanakan secara maksimal,” tutup Sehmi Alnur.
RIZON SAPUTRA














