Dikbud Mukomuko Usulkan Pembuatan Alas Baru untuk Dua Meriam Kuno

Daerah4430 Dilihat

Mukomuko – 27/10/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, mengusulkan anggaran untuk pembangunan alas atau pedestal bagi dua meriam kuno yang berada di SDN 01 Kota Mukomuko.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian cagar budaya setelah alas dua meriam kuno tersebut ambruk akibat termakan usia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Mukomuko, Sri Hawani, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak berniat memindahkan meriam, melainkan memperbaiki dan melestarikannya sesuai ketentuan perlindungan cagar budaya.

“Sebenarnya yang terjadi bukan pemindahan meriam, tetapi karena alas meriam di SDN 01 Kota Mukomuko sudah ambruk. Kami bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi hanya ingin melestarikan cagar budaya yang ada di daerah ini,” jelasnya.

Beredarnya informasi mengenai rencana pemindahan dua meriam kuno ke Gedung Daerah Mukomuko sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kondisi alas meriam memang tidak memungkinkan untuk dibiarkan tanpa perbaikan.

“Kami hanya ingin membuat alas baru agar meriam lebih aman dan terlindungi. Saat ini APBD belum mengakomodasi anggaran untuk pembangunan alas meriam kuno tersebut,” kata Sri.

Adapun, pembangunan alas baru ini, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan benda bersejarah.

Lebih lanjut, Sri, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berembuk dengan Badan Musyawarah Adat serta masyarakat setempat. Hasilnya, disepakati bahwa bila pergeseran posisi diperlukan, maka dilakukan tetap dalam kawasan yang sama demi menjaga nilai historisnya.

“Pembangunan alas meriam, rencananya akan diusulkan dalam APBD Mukomuko tahun 2026, langkah ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan meriam kuno ini agar tetap terawat sebagai warisan sejarah daerah,” tegas Sri Hawani.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, terdapat tujuh meriam kuno peninggalan Inggris di wilayah Kabupaten Mukomuko: dua di Kantor Camat Kota Mukomuko, dua di SDN 01 Kota Mukomuko, dua di kawasan Benteng Anna, dan satu di Desa Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *