Pemkab Mukomuko Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2025

Advertorial96 Dilihat

Mukomuko – 22/3/2025, Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Nurdiana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG 3 Kg di Kecamatan Ipuh, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Nurdiana, SE., MAP., mengungkapkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Mukomuko menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, serta mengantisipasi kemungkinan kelangkaan yang dapat berdampak pada masyarakat.

“Setelah kami melakukan sidak ke beberapa pangkalan di Kecamatan Ipuh, tidak menemukan kelangkaan gas LPG 3 kg. Stok masih tersedia dengan harga yang sesuai ketetapan,” ungkapnya.

Selain itu, Disperindagkop-UKM Mukomuko juga terus berkoordinasi dengan penyuplai, seperti PT Gresik dan agen PT CBL, untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tetap lancar di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kemudian, Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Rahmadi AB, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir terkait ketersediaan LPG 3 kg di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Berdasarkan hasil sidak, pasokan gas LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko masih mencukupi, dan tidak ada indikasi kenaikan harga di luar ketentuan,” ujarnya.

Adapun, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di daerah Kabupaten Mukomuko berkisar Rp 25 ribu per tabung, untuk itu, ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak merasa resah terhadap ketersediaan gas LPG 3 Kg di Mukomuko.

Selain itu, Rahmadi, juga mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memantau dan memastikan stabilitas distribusi LPG 3 kg, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025.

“Langkah ini dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan Gas LPG 3 Kg bagi masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (adv)

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *