Mukomuko – 10/7/2026, Program bantuan bedah rumah di Kabupaten Mukomuko tahun 2026 saat ini telah memasuki tahap akhir administrasi. Dari total usulan tahap pertama sebanyak 200 unit rumah, sebanyak 132 unit telah selesai diverifikasi dan tinggal menunggu proses lanjutan.
Sementara itu, sebanyak 68 unit rumah lainnya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai syarat untuk melanjutkan proses administrasi berikutnya.
Program bantuan rumah layak huni ini menyasar masyarakat kurang mampu yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Teras Terunjam, dan Air Manjunto.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas, menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kami dari DPRD Mukomuko sangat mendukung program bedah rumah ini karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Program ini memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” ujarnya.
Program rumah layak huni bukan hanya sekadar bantuan pembangunan fisik, namun juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan nyaman.
Selain itu, DPRD Mukomuko juga mengapresiasi langkah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Mukomuko yang kembali mengusulkan tambahan program bedah rumah tahap kedua sebanyak 300 unit kepada pemerintah pusat.
Jika usulan tersebut disetujui, maka total bantuan rumah layak huni yang diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 diperkirakan dapat mencapai 500 unit rumah.

“Usulan tahap kedua ini merupakan langkah yang sangat baik. Kami berharap program bedah rumah dapat terus berlanjut karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah layak huni,” kata Frengky.
Lebih lanjut, Frengky menegaskan bahwa pentingnya pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat secara maksimal.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pelaksanaan program ini dilakukan sesuai aturan dan benar-benar tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Frengky Janas.(Wr/Adv)







