Mukomuko – Upaya Pemerintah Daerah untuk mengecek keakuratan timbangan perusahaan mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko.

Anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Karto, menyatakan bahwa pengawasan terhadap alat ukur perusahaan sangat penting untuk memastikan setiap transaksi berjalan adil dan transparan.
“Kami mendukung langkah ini, karena kepatuhan perusahaan dalam tera ulang timbangan bukan hanya soal aturan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap praktik perdagangan lokal,” jelasnya.
Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga transparansi sekaligus membangun ekosistem bisnis yang sehat dan kondusif bagi pelaku usaha di daerah Kabupaten Mukomuko.

Adapun, tera timbangan yang rutin dilakukan meliputi beragam jenis alat ukur, termasuk timbangan analog dan elektronik, timbangan pasar, timbangan untuk kegiatan loading, serta fasilitas pengisian bahan bakar, baik di Pertashop maupun SPBU di Mukomuko.
Lebih lanjut, Karto mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten akan berperan penting dalam mencegah terjadinya perselisihan antara konsumen dan perusahaan.
“Kami mendorong semua pihak terkait untuk aktif mematuhi ketentuan tera ulang, sehingga sistem perdagangan di Kabupaten Mukomuko tertib ukur dan profesional,” tutup Karto.(Wr/Adv)







