Alokasi Dana Desa di Mukomuko Tahun 2026 Menurun, DPMD Tekankan Pengelolaan Tepat Sasaran

Daerah4728 Dilihat

Mukomuko – 5/1/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan Dana Desa (DD) yang akan diterima Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) untuk tahun 2026, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), telah ditetapkan sesuai dengan mekanisme alokasi yang berlaku secara nasional.

“Untuk tahun 2026, total Dana Desa (DD) di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 102.547.111.000, dan di setiap desa diperkirakan menerima Dana Desa dengan kisaran antara Rp 224,2 juta hingga Rp 373,4 juta,” jelasnya.

Adapun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan. Pada tahun 2025, Dana Desa tercatat sebesar Rp 119.035.349.000, sedangkan pada tahun 2026 turun menjadi Rp 102.547.111.000 atau berkurang sekitar Rp 16,48 miliar.

“Penurunan Dana Desa tidak hanya terjadi di daerah Kabupaten Mukomuko, tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia, seiring dengan kebijakan penganggaran pemerintah pusat,” jelas Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi, juga berharap agar kondisi ini tidak menghambat pembangunan dan pelayanan di tingkat desa, dan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami berharap pemerintah desa tetap dapat bekerja secara optimal dan memanfaatkan Dana Desa sesuai dengan peruntukan dan prioritas yang telah ditetapkan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Junaidi.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *