Mukomuko – 3/12/2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, kembali melakukan penataan besar dalam struktur birokrasi setelah dilakukannya mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II pada tahun 2025.
Pergeseran sejumlah pejabat eselon II ini, meninggalkan kekosongan pada delapan jabatan pimpinan tinggi pratama di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko.
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, pemkab segera menugaskan para sekretaris dinas sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas hingga proses seleksi terbuka diselenggarakan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terjadi stagnasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penunjukan sekretaris dinas sebagai Plt adalah langkah percepatan, sembari menunggu tahapan seleksi jabatan definitif yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Proses lelang jabatan untuk mengisi kekosongan eselon II direncanakan berlangsung pada Desember 2025. Selain delapan jabatan yang kini kosong, ada dua pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun, sehingga total jabatan yang harus diisi melalui seleksi mencapai sepuluh posisi.
Pejabat yang akan purna tugas tersebut adalah Kepala Bapelitbangda, Gianto, dan Kepala Dinas Sosial, Bustari Maller.
“Dengan adanya dua pejabat yang akan pensiun, total jabatan yang perlu ditata kembali menjadi sepuluh kursi. Semuanya akan kami proses mengikuti regulasi dan kebutuhan organisasi,” jelas Haryanto.
Berikut daftar delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Kepala Dinas Perindagkop-UKM
3. Kepala Dinas Perikanan
4. Kepala Dinas Kesehatan
5. Kepala Dinas Pertanian
6. Kepala DPMPTSP
7. Kepala BKPSDM
8. Kepala Badan Kesbangpol
Kekosongan sejumlah jabatan strategis ini menjadikan proses seleksi terbuka mendatang sebagai agenda prioritas pemerintah daerah pada akhir tahun.
Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa seleksi akan dilaksanakan secara transparan dengan menerapkan prinsip merit system untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang mumpuni.
“Kami ingin memastikan setiap posisi eselon II diduduki oleh sosok yang tepat, karena jabatan ini merupakan motor penggerak pembangunan daerah,” tutup Haryanto.
RIZON SAPUTRA







