BKPSDM Mukomuko Umumkan Pembukaan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Daerah5020 Dilihat

Mukomuko – 16/8/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, secara resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa proses seleksi ini merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur mekanisme pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;

– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;

– Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif;

– Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan JPT Pratama.

Adapun berikut persyaratan seleksi yang wajib dipenuhi calon pelamar antara lain:

– Berusia maksimal 58 tahun.

– Minimal memiliki pendidikan strata satu (S1).

– Sedang atau pernah menduduki jabatan JPT Pratama, atau jabatan administrator/fungsional Ahli Madya minimal selama dua tahun.

– Memiliki surat rekomendasi dari Kepala Daerah.

“Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara fair dan menghasilkan pejabat yang kompeten serta berintegritas,” ujarnya.

Meskipun proses seleksi telah dibuka secara terbuka untuk umum, hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Mukomuko belum menerima berkas pendaftaran dari calon pelamar. Pihaknya masih menantikan masuknya dokumen dari peserta yang berminat mengikuti seleksi.

“Proses pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terbuka untuk umum. Sementara itu, terkait persyaratan khusus, kami masih menunggu petunjuk teknis atau arahan resmi dari pemerintah pusat,” jelas Haryanto.

Pelaksanaan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Abdiyanto sebagai Sekretaris Daerah definitif, dan proses pendaftaran telah dibuka secara terbuka untuk umum dan telah dimulai sejak 13 Agustus 2025 hingga 27 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Haryanto, mengatakan bahwa proses seleksi akan melalui sejumlah tahapan ketat mulai dari verifikasi berkas, asesmen kompetensi, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak.

Panitia seleksi (Pansel) yang telah dibentuk terdiri dari unsur akademisi dan perwakilan pemerintah daerah, serta telah mendapatkan izin resmi untuk menjalankan proses ini.

“Dengan telah dibukanya seleksi terbuka ini, kami berharap dapat segera menemukan figur yang tepat dan berkompeten untuk mengisi jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko definitif,” tutup Haryanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *