BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Batasi Lama Rawat Inap Peserta JKN

Nasional5777 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 15/7/2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa tidak ada pembatasan durasi rawat inap bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dikutip dari media CNBC Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa keputusan terkait lamanya perawatan pasien di rumah sakit sepenuhnya berada di tangan tenaga medis berdasarkan kondisi kesehatan peserta.

Selama kondisi pasien belum stabil, seperti masih memerlukan infus atau pengawasan intensif, maka perawatan inap tetap harus diberikan tanpa intervensi pembatasan dari pihak BPJS Kesehatan.

“Kalau pasien belum stabil dan masih membutuhkan perawatan, maka seharusnya tetap dirawat. Kalau kemudian dipulangkan padahal belum layak, itu bukan keputusan BPJS,” ujarnya.

Peserta yang merasa dirugikan akibat dipulangkan terlalu dini dari rumah sakit berhak menyampaikan keluhan.

“Pengaduan bisa dilakukan melalui call center 165, layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, maupun kepada petugas BPJS Satu yang hadir di rumah sakit,” jelas Ghufron.

Pernyataan ini diharapkan menjadi klarifikasi bagi masyarakat terkait isu pembatasan rawat inap yang kerap menjadi sumber keluhan, serta sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menjamin kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewenangan untuk meninjau ulang kerja sama dengan rumah sakit yang tidak memberikan layanan optimal kepada peserta JKN.

Namun, ia menekankan bahwa hubungan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan bersifat kontraktual, bukan hierarkis.

“Kami bukan atasan rumah sakit ataupun FKTP. Namun, dalam kontrak kerja sama, kami mencantumkan komitmen pelayanan yang harus dipenuhi. Jika banyak keluhan yang valid, tentu kami akan evaluasi dan bisa saja memutus kemitraan,” tutup Dr. Ali Ghufron Mukti.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *