Mukomuko – 28/7/2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari retribusi pelayanan pasar hingga saat ini baru mencapai Rp 10 juta.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari retribusi 17 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Untuk saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar baru sekitar Rp 10 juta, sementara target tahun 2026 sebesar Rp 250 juta,” ujarnya.
Untuk meningkatkan realisasi PAD, Disperindagkop-UKM Mukomuko mendorong pemerintah desa agar lebih aktif dalam melakukan pemungutan retribusi pada pasar tradisional yang berada di wilayah masing-masing.
“Optimalisasi pemungutan retribusi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mengejar target PAD yang telah ditetapkan pada tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hutri menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penerimaan dari retribusi 17 pasar tradisional tersebut dapat terus meningkat dan mencapai target 100 persen hingga akhir tahun 2026.
“Kami akan terus mengoptimalkan pemungutan retribusi pasar agar target PAD Kabupaten Mukomuko yang telah ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya.
RIZON SAPUTRA













